Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung rencana Presiden Joko Widodo untuk membubarkan lembaga adhoc yang minim fungsinya.
"Saya kira, kajian Jokowi on the right track. Kami mendukung, cepat solusi, bisa menghemat, dan mengurangi kericuhan," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8).
Fahri menjelaskan keberadaan lembaga adhoc tersebut lantaran adanya kekecewaan terhadap lembaga negara sebelumnya. Itu, menurutnya, hal yang wajar dalam demokrasi saat ini. Ia mencontohkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi lahir karena kecewa dengan kepolisian dan kejaksaan.
Selain itu, Komnas HAM muncul karena kecewa dengan kinerja Kemenkum dan HAM. "Kekecewaan itu dapat dimengerti. Kita duduk lagi. Lembaga-lembaga yang ada sukses atau tidak? Memperkuat institusi atau tidak?" ujarnya.
Untuk itu, ia pun menyampaikan kini perlu kehati-hatian dalam membentuk undang-undang yang memandatkan pembentukan lembaga negara.
Untuk diketahui, pemerintah kini tengah mengkaji pembubaran 22 lembaga nonstruktural yang terindikasi memiliki kinerja kurang efektif dan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga lain. Pemerintah berharap pembubaran tersebut dapat mengurangi beban APBN.
Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy pun menyatakan hal yang senada. Ia mendukung rencana pemerintah untuk meleburkan lembaga adhoc tersebut. "Setuju, demi efisiensi," ujarnya.
Adapun catatan lainnya, menurut dia, pemerintah harus hati-hati dalam melebur lembaga adhoc yang ada. Yakni, lembaga adhoc yang dilebur bukan lembaga yang diatur oleh UUD NRI 1945 dan yang sudah diatur oleh UU. (Q-1)