Jimly Benarkan Jimly School Dapat Dana dari Newmont
Dheri Agriesta
25/8/2015 00:00
( ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan keberadaan Jimly Scool of Law and Government yang dinaungi Jimly Asshiddiqie. Pansel KPK menanyakan perihal dana yang didapat untuk mengelola sekolah itu.
"Dana cari sendiri, saya kumpul dengan teman-teman, saya bilang saya nggak punya apa-apa, saya hanya punya nama, jadi nama saya wakafkan," kata Jimly dalam wawancara terbuka di Gedung III Sekretaris Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8).
Atas kesepakatan itu, Jimly mengaku tak mendapatkan keuntungan khusus dari sekolah itu. Jika diundang untuk memberikan kuliah, ia mendapatkan hak yang sama dengan pengajar lainnya.
Pansel KPK tak berhenti di sana, pertanyaan pun dikerucutkan. Pansel menanyakan apakah dana yang diperoleh berasal dari perusahaan Newmont. Jimly tak menampik hal itu.
Namun, dana dari Newmont diperoleh dengan proyek-proyek yang diberikan kepada Jimly dan rekan-rekan.
"Oh iya, ada proyek-proyek saja. Jadi untuk proyek sekolah. Jadi training-training di daerah. Ya ada salah satu proyek tapi sudah selesai 2 tahun yang lalu," pungkas dia.
Jimly Scool of Law and Government beralamat di Gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Lembaga ini berkonsentrasi di bidang hukum dan pemerintahan dalam pengertian yang luas. Tinggal di rumah kontrakan
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK juga ditanyai seputar tempat tinggal yang ia tinggali saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Jimly tinggal di sebuah rumah kontrakan dengan biaya kontrak Rp120 juta per tahun, padahal ia memiliki hak rumah dinas pada saat itu.
Jimly menyebut pengurusan hak rumah dinas tidaklah gampang. Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi untuk menggunakan rumah dinas. Oleh karena itu, harus ada rumah alternatif yang dapat ditinggali.
"Orang mengira gampang hak itu, ada aturan rumah dinas 3 bulan, padahal tidak gampang, harus ada rumah ketiga, kebetulan rumah saya waktu itu rusak, 5 tahun tidak dihuni, saya merasa tidak masalah," kata Jimly.
Saat Pansel mengklarifikasi keberadaan rumah ini, Jimly mengatakan kontrak yang telah dibayar akan sia-sia jika tidak ditinggali. Saat ditanya perihal biaya kontrak rumah itu, Jimly tak langsung menjawab.
Di depan Pansel KPK ia mengaku tak sempurna sebagai manusia. Tapi, ia memiliki pengalaman di pemerintahan dan keinginan untuk bekerja sebaik mungkin dan memperbaiki diri.
"Saya tidak sempurna, tapi saya sudah jadi pejabat eselon 1 sejak 1993. Makin tua makin bijaksana dan sesuai standar masa kini mengukur baik dan tidak baik masa itu, kalau ada yang lebih baik monggo tidak usah memilih saya juga tidak apa-apa," jelas dia.
Pansel pun menyebut niat pertanyaan ini hanya untuk konfirmasi kepada Jimly terkait informasi yang beredar di publik. Jimly pun tak mempermasalahkan hal itu.
"Isu itu benar tapi bukan kejahatan. Seperti saya pernah mengajukan izin Global TV itu benar tapi kegagalan," pungkas dia. (Q-1)