Soal Tanah RS Sumber Waras, KPK Sudah Minta BPK Lakukan Audit Investigasi

Renatha Swasthy
24/8/2015 00:00
 Soal Tanah RS Sumber Waras, KPK Sudah Minta BPK Lakukan Audit Investigasi
(rssumberwaras.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras. Permintaan audit, menyusul dilaporkannya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama ke KPK.

"KPK sudah minta kepada BPK untuk lakukan kajian audit investigasi terhadap proses peralihan dan kemungkinan ada tidaknya penyimpangan terhadap keuangan negara," kata Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi, Senin (24/8).

Indri mengatakan audit investigasi ini berbeda dengan laporan audit yang pernah dikeluarkan BPK terkait adanya kerugian keuangan negara pada sejumlah program DKI Jakarta tahun 2014. Salah satunya dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Jadi kami masih menunggu BPK," tambah dia.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan yang disampaikan LSM Budgeting Metropolitan Watch tersebut perihal dugaan penyimpangan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Memperkuat hasil audit BPK soal APBD DKI Jakarta tahun 2014, terutama berkaitan dengan indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta dan kemungkinan mark up, korupsi, dalam kasus tanah Sumber Waras," ujar peneliti Budgeting Metropolitan Watch Amir Hamzah selaku pihak pelapor, di Gedung KPK, Kamis (20/8).

Amir yang dikenal sebagai pengamat kebijakan publik mengklaim memiliki data terkait penyimpangan pembelian lahan RS Sumber Waras. Misalnya, soal penentuan harga lahan yang menurut catatannya senilai Rp755 miliar. Menurut dia penentuan harga itu tak wajar. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya