Ini Pertimbangan Pansel Loloskan Capim Bertransaksi Mencurigakan

Yogi Bayu Aji
21/8/2015 00:00
 Ini Pertimbangan Pansel Loloskan Capim Bertransaksi Mencurigakan
(ANTARA/Muhammad Adimaja)
Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Betti Alisjahbana angkat bicara soal lolosnya peserta seleksi berekening mencurigakan.

Pasalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan dari 19 capim KPK yang tersisa ada yang terindikasi memiliki transaksi yang menyimpang.

"Yang dilaporkan oleh PPATK adalah transaksi keuangan yang mencurigakan, yaitu transaksi yang menyimpang dari kebiasaan atau tidak wajar. Transaksi keuangan yang mencurigakan  tidak selalu terkait dengan tindak pidana tertentu," kata Betti kepada wartawan, Jumat (21/8).

Menurut dia, transaksi keuangan yang mencurigakan memiliki beberpa ciri-ciri umum. Pertama, kata dia, tidak memiliki tujuan ekonomis dan bisnis yang jelas. Kedua, menggunakan uang tunai dalam jumlah yang relatif besar dan atau dilakukan secara berulang-ulang di luar kewajaran.

"Di luar kebiasaan dan kewajaran aktivitas transaksi nasabah," tambah dia.

Betti menuturkan, Pansel tidak bisa langsung mengugurkan calon pimpinan disebut terindikasi bertransaksi mencurigakan. Pasalnya, kata dia, bisa saja transfer yang capim KPK terima memang bisa dijelaskan.

"Misalnya saja ada transfer dari sebuah perguruan tinggi di luar negeri. Ini bisa saja merupakan dana riset atau yang sejenisnya," jelas dia.

Pansel, lanjut dia, telah memutuskan untuk memverifikasi data yang mereka terima dari PPATK. Dia pun belum mau bicara banyak siapa saja capim KPK yang disebut PPATK punya transaksi mencurigakan.

"Saya itu enggak boleh komentar sebenarnya. Itu laporan PPATK dikirimnya enggak ke kita tapi ke Setneg ke Presiden karena informasi rahasia," pungkas Betti. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya