Indonesia dipandang memerlukan model Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam menjalankan pemerintahan. Sebelumnya, Ketua Umum PDIP pun memandang perlunya pengembalian wewenang MPR untuk membuat Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Menurutnya, ketiadaan GBHN membuat program pemerintahan tidak berkelanjutan bila rezim berganti.
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini mengatakan hal itu perlu didalami kembali. PKS, kata dia, memandang perlu ada kesinambungan pembangunan di berbagai sektor. "Karena kalau setiap rezim mengubah kebijakan-kebijakan yang baik dari rezim sebelumnya maka bisa dipastikan berkali-kali ganti rezim tapi hasil pembangunanya tidak menjawab persoalan bangsa, tidak menjawab tuntutan dan kebutuhan rakyat yang objektif," tuturnya saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (19/8).
Ia menekankan jika suatu rezim pemerintah hanya memikirkan yang penting beda dari rezim sebelumnya, maka itu akan menjadi problem yang serius. Untuk itu, kata dia, terkait pengembalian wewenang MPR untuk membuat model GBHN perlu segera dikaji dan didalami agar arah pemerintahan lebih terarah dalam setiap pergantian kepemimpinan.
Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Ketua Fraksi NasDem di DPR Johnny G Plate. Ia menyampaikan GBHN memang diperlukan untuk menentukan arah dan konstitusi pembangunan bangsa dan negara. "Sudah harus mulai dibicarakan jika tidak maka arah negara menjadi terpenggal dalam masa pemerintahan setiap periode presiden. Visi dan misi presiden seyogianya dalam kerangka GBHN," tuturnya.
Ia menyampaikan perlu ada kajian mendalam yang dilakukan oleh fraksi MPR dan Setjen MPR terkait kembalinya model GBHN ini. Jika model GBHN disetujui nantinya, maka GBHN perlu disiapkan oleh semacan Badan Pekerja yang terdiri dari unsur MPR dan Bappenas-Kemenkeu agar GBHN menjadi lebih komprehensif.
Fraksi PKB pun menyatakan dukungan dihidupkannya model GBHN. Anggota DPR Fraksi PKB Lukman Edy mengatakan hal itu dilakukan agar terjadi harmonisasi pembangunan bangsa. "Kita termasuk mendukung agar dimunculkan model GBHN yang memberikan arah kebijakan nasional secara menyeluruh," terangnya.
Model GBHN yang mencakup visi pembangunan jangka pendek, jangja menengah, dan jangka pendek, diperlukan untuk menata ulang ketatanegaraan yang berkaitan dengan arah pembangunan bangsa.
"Dengan begitu, pemerintah pusat sampai daerah harus sama (visinya). Siapapun pemerintah yang jadi, dia harus menjalankan dokumen itu," katanya. Ia mengatakan penyusunan model GBHN nantinya dilakukan oleh MPR. (Q-1)