Mega Minta KPK Dibubarkan, Ini Jawaban KPK

Achmad Zulfikar Fazli
18/8/2015 00:00
 Mega Minta KPK Dibubarkan, Ini Jawaban KPK
(MI/Susanto)
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sependapat dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri yang menginginkan pembubaran lembaga antikorupsi. Namun, pembubaran tersebut dilakukan sepanjang Indonesia telah bersih dari korupsi.

"Pernyataan bu Mega sangat wajar saja kok dan jangan dibaca secara parsial. Bila Indonesia sudah bersih dan sama sekali sudah tidak ada korupsi, baik dengan metode prosesual maupun substansial, maka memang tidak diperlukan Direktorat Tipikor Polri, Pidsus Tipikor Kejaksaan dan KPK," kata Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Selasa (18/8).

Namun, kata dia, Megawati pun mengungkapkan bahwa KPK masih dibutuhkan selama korupsi masih merajalela di negara ini.

"Makna yang bisa ditarik dari pernyataan bu Mega adalah pejabat harus bersih dari korupsi apapun bentuknya," pungkas dia.

Pimpinan KPK lainnya, Johan Budi SP, mengaku belum mendengar pernyataan Megawati terkait pembubaran KPK ini. Kendati demikian, ia yakin Megawati tidak akan membubarkan lembaga yang dibentuk di eranya sebagai Presiden RI tersebut.

"Saya tidak mendengar secara langsung redaksional statementnya bu Megawati secara lengkap. Apakah membubarkan KPK itu dengan syarat-syarat atau tidak. Namun saya meyakini bu Megawati tidak akan membubarkan lembaga yg lahir saat Presiden adalah bu Megawati sendiri," kata Johan.

Menurut dia, KPK masih sangat dibutuhkan keberadaannya, karena Indonesia masih bermasalah dengan kasus korupsi yang terus marak terjadi.

"Tentu KPK tidak boleh dibubarkan karena korupsi masih marak dan korupsi adalah musuh besar bangsa ini," tegas dia.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menilai keberadaan KPK ini sebenarnya tidak perlu jika korupsi sudah dapat ditangani dengan baik. Hal ini juga perlu dilakukan untuk membenahi ketatanegaraan yang banyak memiliki lembaga-lembaga ad-hoc.

Hal ini diungkapkan saat Mega bercerita tentang amburadulnya ketatanegaraan Indonesia, denhan keberadaan Komisi adhoc yang menjadi salah satu sorotannya.

"Kalau kita berhenti, tidak korupsi, ya tentu saja KPK dong ya tidak ada lagi. Itu pemikiran yang sangat logis," kata Mega, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2015. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya