Keliru Bila Capim KPK dari Polisi dan Kejaksaan Ingin Perbaiki KPK
Renatha Swasthy
17/8/2015 00:00
(ANTARA/Muhammad Adimaja)
Lolosnya beberapa orang yang berasal dari polisi maupun kejaksaan dalam seleksi calon pimpinan KPK dinilai keliru. Apalagi, bila mereka datang ke KPK untuk memperbaiki lembaga superpower itu.
Praktisi hukum dan tata negara Refly Harun mengatakan, syarat menjadi anggota KPK ada tiga yakni kualitas, integritas dan netralitas. Di poin netralitas itu lah kata Refly keliru bila capim berasal dari polisi maupun kejaksaan.
"Ada keberatan di poin ini kalau mereka berasal dari TNI, Polri. Karena institusi ini hirarkis, sementara kita tahu KPK jadi lead trigger yang kehadirannya ditenggarai karena institusi lama tidak bekerja efisien dan efektif. Jadi kontradiksi apabila orang orang dari lembaga ini datang ke KPK," ujar Refly dalam diskusi di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Senin (17/8).
Apalagi, lanjut Refly, bila orang-orang itu datang ke lembaga KPK dengan tujuan memperbaiki komisi yang saat ini tengah goyah. Apabila mereka memiliki kemampuan lanjut Refly akan lebih baik mereka memperbaiki lembaga masing-masing.
Sebab, tegas Refly, pembentukan KPK adalah karena di masa lalu lembaga-lembaga itu kurang dapat melakukan penegakan dalam korupsi.
"Kalau mereka punya integritas kenapa tidak membenahi kejaksaan dan kepolisian karena mereka dibutuhkan. Kalau datang untuk membenahi KPK keliru, cara berpikirnya keliru, apa nggak terbalik," sindir Refly.
Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK sudah meloloskan 19 nama lolos dalam tes tahap III. Beberapa di antara mereka berasal dari kepolisian dan kejaksaan. (Q-1)