Loloskan Empat Calon Bermasalah, Pansel KPK Dinilai tidak Becus
Renatha Swasthy
17/8/2015 00:00
(ANTARA/Yudhi Mahatma)
Panitia seleksi KPK telah meloloskan 19 nama lolos capim KPK tahap III. Dari 19 nama itu, empat orang dicurigai oleh Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau 19 ada rekening gendut diloloskan oleh pansel, berarti panselnya nggak becus harus tanggung jawab," kata mantan Hakim Asep Iwan Iriawan.
Asep mengatakan pansel sejak awal menggunakan tracking dan proses assesment. Apabila sampai ada capim lolos padahal bermasalah tentu harus dipertanyakan.
Meski waktu tracking sempit, Asep menegaskan hal itu tak bisa dijadikan alasan. "Oh nggak ada waktu mepet, kan diperpanjang panselnya. Itu kewajiban pansel untuk teliti, kan anggotanya wanita semua, kan katanya wanita lebih teliti daripada laki-laki," tambahnya.
Ia berharap, dalam seleksi selanjutnya calon bermasalah tak lolos. Hal ini untuk meminimalisir anggota KPK yang bernapsu pada politik atau duit.
Ketua Tim Panitia Seleksi Pimpinan KPK Destry Damayanti menyebut ada sepuluh nama yang dicurigai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Empat di antaranya ada di antara 19 nama yang lolos tahap III.
Hal itu baru diketahui karena hasil penelusuran PPATK yang tak bisa diserahkan dalam waktu cepat.
"Waktunya agak mendesak sementara kami harus mengeluarkan 19 nama. Pada saat kami cek 10 orang itu sekitar empat orang ada dalam 19 orang ini," katanya. (Q-1)