10 Tahun Perjanjian Damai Aceh masih Diselimuti Kelabu

Damar Iradat
15/8/2015 00:00
 10 Tahun Perjanjian Damai Aceh masih Diselimuti Kelabu
()
Tepat hari ini, Sabtu (15/8) 10 tahun sudah Perjanjian Damai di Aceh yang ditandatangani dalam kesepakatan MoU Helsinki berlangsung. Namun, Perjanjian Damai dianggap masih diselimuti duka bagi para pencari keadilan dan kebenaran.

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat jika tidak ada kemajuan berarti dari segi pemenuhan hak atas keadialn, kebenaran, dan reparasi bagi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh. Nasib orang-orang yang dihilangkan secara paksa pada masa konflik tetap gelap.

"Satu dekade MoU Helsinski nyaris enggak masuk ke ranah substansial, hanya di level kebijakan lokal," terang Koordinator KontraS Haris Azhar di kantor KontraS, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/8).

"KontraS mendapat keyakinan masih banyak korban yang mepertanyakan keluarganya yang hilang, dan masa depan mereka masih belum jelas," lanjut dia.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Fery Kusuma juga menilai jika itikad politik pemerintah terkait pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh masih lemah. Selain itu, Komnas HAM pun dianggap masih menghambat proses pengungkapan kebenaran.

"Sejak 2013 Komnas HAM telah menyelidiki 5 kasus pelanggaran HAM berat di Aceh, tapi hingga saat ini belum ada satupun yang selesai diselediki," papar Fery.

"Kapasitas dan dan kredibilitas penyelidik Komnas HAM sangat mengecewakan, mengingat banyaknya bukti-bukti pendukung atas kelima kasus yang diselidiki tersebut," tambahnya.

Lahirnya Qanun Aceh nomor 17 tahun 2012 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh merupakan mekanisme non-yudisial yang bersifat komplementer dengan mekanisme yudisial atau pengadilan HAM. Namun, upaya Qanun Aceh dalam dua tahun pun dianggap belum menunjukkan implementasi.

"Harusnya dibentuk panitia seleksi Komisioner Rekonsiliasi Kebenaran. Pemerintah Aceh juga enggak punya perhatian serius. Padahal mereka tahu betul apa yang dirasakan masyarakat Aceh," beber Fery.

"Mereka pragmatis. Sampai saat ini masih ada orang-orang yang trauma dan menyimpan dendam. Hal seperti ini sebetulnya sangat dikhawatirkan karena bisa menimbulkan gejolak," pungkas dia. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya