Empat Capim KPK Dicurigai PPATK

Ilham Wibowo
14/8/2015 00:00
Empat Capim KPK Dicurigai PPATK
(ANTARA/Muhammad Adimaja)
Ketua Tim Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Destry Damayanti mengatakan bahwa sepuluh nama yang dicurigai oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seluruhnya bukan dari 19 nama yang lolos tahap IV. Ada empat nama yang telah lolos seleksi tahap IV masuk dalam daftar temuan mencurigakan.

"Kita Klarifikasi dulu sepuluh itu bukan dari 19 melainkan dari 48 nama yang pertama kali kita sampaikan, mestinya tanggal 20 Agustus kami minta hasil keseluruhan tapi karena kami mempertimbangkan, 12 Agustus mengumumkan. Ternyata tidak semua institusi siap, kami mengerti kesalahan dari kami karena kami hanya mencoba kalau bisa cepat kenapa tidak," tutur Destry dalam acara Primetime News Metro Tv, Kamis (13/8) malam.

Destry menuturkan pihaknya terlambat mendapatkan hasil temuan yang dilakukan PPATK. Sebab, waktu yang dibutuhkan terlalu sempit untuk menunggu hasil temuan.

"Waktunya agak mendesak sementara kami harus mengeluarkan 19 nama. Pada saat kami cek 10 orang itu sekitar empat orang ada dalam 19 orang ini," tuturnya.

Destry mengatakan hasil temuan PPATK dan laporan lembaga masyarakat belum bisa menjadi dasar keputusan. Pansel masih punya waktu pada saat tahap wawancara 24-26 Agustus mendatang untuk bisa mengklarifikasi beberapa temuan itu.

"Kami juga sedang melakukan tracking yang independent, diharapkan bisa meramu ini semua. Bahan ini tentunya hasil temuan yang sudah diperoleh untuk diperdalam," tuturnya.

Diberitakan Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi mencurigakan di sejumlah rekening milik calon pimpinan KPK. Tercatat, ada sepuluh orang capim yang memiliki transaksi mencurigakan.

"Kita memberikan catatan terhadap sepuluh orang calon pimpinan KPK," kata Ketua PPATK M Yusuf, Selasa (11/8) malam.

Yusuf menuturkan sepuluh calon itu memiliki indikasi kadar penyimpangan yang sangat kentara. Dari sejumlah transaksi keuangan milik capim dan keluarga bersangkutan penyimpangan berkisar ratusan juta hingga miliaran rupiah.

"Seperti ada modus menyamarkan harta," ujar Yusuf.

Meski demikian, Yusuf enggan membuka identitas sepuluh capim tersebut. Dia hanya menegaskan semuanya datang dari latar belakang yang variatif.

"Tidak etis saya menyebutkan itu," tukas dia.

Yusuf mengakui, pihaknya sudah selesai melakukan tugas penelusuran atau tracking. Senin (10/8) lalu, pihaknya juga sudah menyampaikan hasilnya kepada Presiden Joko Widodo.

"Kemarin sudah kita serahkan ke Istana," kata dia. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya