Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno mengakui punya kekayaan mencapai puluhan miliar. Dia menyebutkan, salah satunya dari tanah yang dimilikinya.
Hal ini terungkap ketika dia dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa menanyakan soal berapa kisaran harta yang Waryono miliki.
"Berapa total harta kekayaan saudara?" tanya Jaksa Fitroh Rohcahyanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (12/8).
"Rp39 miliar," jawab Waryono.
Jaksa Fitroh lalu menanyakan dari mana asal harta kekayaan Waryono. Jaksa juga mengkonfirmasi 220 sertifikat tanah milik Waryono yang dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Waryono pun tak bisa memastikan hal tersebut. "Tidak ingat betul. Seingat saya (punya sertifikat) di atas 100 sertifikat. Saya sama rekan-rekan saya kan punya peternakan ayam sejak tahun 1982," jawab Waryono.
Jaksa Fitroh menilai Waryono tidak jujur soal kepemilikan sertifikat tanah tersebut. Pasalnya, kata dia, dalam catatan LHKPN di KPK tertulis jelas Waryono melaporkan kepemilikan 220 sertifikat tanah.
"Biarkan dia tidak menjawab jujur. Dalam LHKPN dia tercatat melaporkan sertifikat tanah dengan total 220 sertifikat dan harta Rp41 miliar," ucap Jaksa Fitroh saat sidang diskors.(Q-1)