KPU: Tak Ada Sinyal Pemerintah Terbitkan Perppu

Al Abrar
12/8/2015 00:00
 KPU: Tak Ada Sinyal Pemerintah Terbitkan Perppu
(MI/M IRFAN)
Ketua KPU Husni Kamil Manik menyebut tak ada sinyal pemerintah akan megeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait empat daerah yang hingga ditutupnya perpanjangan waktu pendaftaran karena memiliki calon tunggal.

"Belum ada sinyal penerbitan Perppu," kata Husni, di kantor KPU, Jakarta usai bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pembahasan pelaksanaan pilkada.

Husni memastikan, empat daerah yang ditunda pelaksanaan pilkadanya seperti Kota Mataram (NTB), Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT), Kabupaten Blitar (Jawa Timur) dan Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat) berhenti aktivitasnya.

"Kecuali ada hal-hal lain yang diproses oleh panwas setempat," ujarnya.

Sementara itu, Husni memastikan untuk 262 daerah yang calonnya sudah mendaftar akan diumumkan pada 24 Agustus, sementara tiga daerah yang menyusul seperti Kota Surabaya (Jawa Timur), Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), dan Kota Samarinda (Kalimantan Timur) akan diumumkan pada 29 Agusutus.

Seperti diketahui, saat ini, ada 265 kota yang direncanakan dapat melangsungkan pilkada pada 9 Desember 2014 jika paslon lolos dalam tahap verifikasi persyaratan.

Dari seluruh total 269 daerah yang mengikuti pilkda serentak terbagi yakni sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 36 kota. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya