Polri Serahkan Hasil Penelusuran Rekam Jejak Capim ke Pansel KPK
Meilikhah
11/8/2015 00:00
( ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Budi Waseso menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak 48 calon pimpinan KPK ke pansel KPK. Buwas memastikan pihaknya telah melakukan tugas penelusuran catatan pidana capim KPK sesuai dengan apa yang diminta pansel pada 31 Juli lalu.
"Hari ini saya menyerahkan tugas saya dari tim pansel. Penelusuran 48 calon pimpinan KPK sudah dilakukan. Hasil telah diserahkan ke tim, ini menjadi pertimbangan pada pansel," kata Buwas saat memberikan keterangan pers di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/8).
Budi menjelaskan hasil penelusuran catatan pidana itu berdasarkan fakta dan data yang dimiliki Polri, bukan informasi atau kasak-kusuk dari pihak luar. Data catatan pidana dan rekam jejak 48 capim itu dia dapatkan dari Reserse, Intelijen dan Propam Polri.
Meski begitu, Buwas enggan membeberkan siapa saja dari 48 capim itu yang pernah memiliki catatan buruk terkait pelanggaran hukum. Dia pun mengakui bahwa hampir kecil kemungkinan ada orang yang tak memiliki catatan pelanggaran hukum.
Dia mencontohkan, pelanggaran lalu lintas atau pelanggaran administrasi seperti habisnya masa berlaku ktp yang tak buru-buru diperpanjang pun dimasukan dalam catatan tersebut. Sementara, siapa saja yang mendapat catatan buruk dari Polri adalah kewenangan pansel KPK untuk mengumumkannya. (Q-1)