KIPP Beri Solusi Alternatif WO untuk Kebuntuan Calon Tunggal di Pilkada

Astri Novaria
10/8/2015 00:00
 KIPP Beri Solusi Alternatif WO untuk Kebuntuan Calon Tunggal di Pilkada
(ANTARA /Muhammad Arif Pribadi)
Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadopsi mekanisme WO untuk pelaksanaan pilkada serentak 2015.

Menurutnya, solusi alternatif ini lebih murah biayanya dan juga sekaligus dapat meminimalisir upaya partai politik tertentu untuk menyandera proses demokrasi prosedural Pilkada di Indonesia.

"Solusi alternatif dari KIPP Indonesia untuk mengatasi kebuntuan calon tunggal dalam pilkada, mengapa tidak kita mengadopsi mekanisme WO dalam olahraga untuk mengatasi problematika calon tunggal dalam Pilkada? Bukankah prinsip kontestasi dalam olahraga dan demokrasi adalah sama, yaitu fairness?" ujar Jojo lewat pesan singkat kepada Media Indonesia, Senin (10/8).

Adapun, definisi WO secara bebas dapat diterjemahkan; kemenangan yang didapatkan secara otomatis karena ketiadaan kontestan lain.

Menurutnya, perlu dibuatkan dasar hukumnya untuk dapat mengaplikasikannya. Lebih lanjut, kata dia, dasar hukumnya tergantung pemerintah dengan DPR, apakah dengan revisi UU Pilkada untuk rencana jangka panjang atau dalam bentuk perppu untuk jangka pendek.

"Bila dalam demokrasi prosedural saja kita tak becus, bagaimana pula kita bisa bicara perihal demokrasi yang lebih substantif? Mungkin para pakar hukum dapat mencarikan formulasi hukumnya," pungkasnya.(Q-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya