Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk serius menangani persoalan perbatasan. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukma Edy mengusulkan agar Pemerintah membentuk lembaga yang kedudukannya setingkat dengan Kementerian untuk mengurus masalah perbatasan.
"Untuk mengurus masalah perbatasan secara komprehensif, sebaiknya pemerintah membentuk lembaga yang kedudukannya selevel dengan kementerian," ujar Lukman, Jumat (7/8).
Ia menyebutkan, saat ini ada badan yang mengurus masalah perbatasan, namun badan tersebut berada dibawah Kementerian Dalam Negeri.
"'Tidak seperti sekarang ini, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang berada dibawah Kementerian Dalam Negeri. Jadi tidak punya otoritas untuk memutuskan atau mengambil kebijakan," kata Lukman.
Selain itu, langkah penting yang akan dilakukan pemerintah dalam memperbaiki masalah perbatasan adalah dengan membuat kebijakan anggaran. Saat ini, BNPP hanya mendapat anggaran Rp200 miliar pertahun.
"Presiden Jokowi selalu bilang concern soal perbatasan. Untuk mewujudkan hal itu harus bisa diwujudkan dalam bentuk kebijakan anggaran. Kalau pemerintah tetap memberikan anggaran kecil, maka perbatasan tidak akan maju-maju," tandasnya.
Ia mencontohkan, masalah perbatasan antara Papua dan Papua Nugini, bila tak dibenahi akan memberikan efek negatif, baik secara politis maupun sosial. ?"Misalnya soal NKRI, jalur masuk senjata illegal, jalur narkoba, dan akan banyak efek lainnya," pungkasnya.(Q-1)