Suap dan Gratifikasi Dwelling Time Ada di Banyak Pelabuhan

Budi Ernanto
07/8/2015 00:00
 Suap dan Gratifikasi Dwelling Time Ada di Banyak Pelabuhan
(ANTARA/Sigid Kurniawan)
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Budi Waseso mengatakan ada dugaan suap dan gratifikasi terkait izin bongkar muat tidak hanya terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok. Kemungkinan adanya tindak pidana tersebut juga dikatakannya bisa ada di pelabuhan lain di Indonesia.

“Kami kembangkan dari kasus yang di Tanjung Priok. Pelanggaran bisa saja terjadi juga di pelabuhan kecil, tidak hanya di pelabuhan besar,” kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Ia menambahkan jajarannya di Polda setiap provinsi sudah melakukan pemantauan dan akan bergerak tanpa harus menerima perintah Bareskrim. Menurutnya, kepolisian akan bekerja atas dasar menegakan hukum menjalankan undang-undang.

Budi mengatakan pihaknya masih terus mendalami adanya keterlibatan oknum di beberapa kementerian dan lembaga terkait yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan rekomendasi izin impor. Dikatakannya, penyidik masih menganalisis alat bukti dan keterangan yang diperoleh dari para saksi dan tersangka.

Salah satu sumber Media Indonesia mengatakan ada kemungkinan kasus ini akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri seperti halnya kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI Jakarta 2014.

Namun, itu akan terjadi jika Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya dianggap tidak mampu menangani kasusnya. “Nanti dilihat, kalau penyidiknya mantap, tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya,” katanya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya