Muktamar Nahdlatul Ulama ke-33 resmi memutuskan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menjadi Badan Otonom Pengurus Besar NU sesuai rapat pleno III. Disisi lain, PMII menolak keputusan itu dan ingin tetap menjadi organisasi mahasiswa yang independen.
"Kami merekomendasikan perubahan pasal 17 ayat 6 ada beberapa yang dirubah. Itu meliputi PMII dan Kopri (Korps PMII Putri) menjadi Badan Otonom. Kemudian, batas usianya (keanggotaan PMII dan Kopri) adalah 30 tahun," jelas Wakil Ketua Sidang Komisi Organisasi tentang AD/ART, Aji Hermawan, pada sidang Pleno III Muktamar NU ke 33, Alun-alun Jombang, Jawa Timur, hari ini.
Ia menjelaskan bahwa rekomendasi itu sudah diputuskan dalam sidang komisi. "Itulah putusan sidang Komisi AD/ART dan diserahkan kepada Pimpinan Sidang Pleno III untuk disahkan," tambahnya.
Setelah Sekjen PBNU Aji Hermawan itu memnyelesaikan baca rekomendasi kemudian menyerahkan kepada Pimpinan sidang pleno III, Ahmad Ishomuddin. Kemudian, rekomendasi itu dilempar ke forum Muktamar yang terdiri dari 34 Pengurus Wilayah NU dan 540 Pengurus Cabang NU.
"Apakah rekomendasi dari Komisi Organisasi yang membahas AD/ART ini sah?, alhamdulillah jika disahkan," ujar Ahmad Ishomuddin usai mendengar jawaban bahwa rekomendasi Komisi Organisasi AD/ART dimana salahsatunya memutuskan PMII dan Kopri menjadi Banom NU.
PMII merupakan organisasi kemahasiswaan yang berdiri tanggal 17 April 1960 dengan dimotori oleh kalangan muda NU. PMII awalnya menjadi bagian dari NU sebelum kemudian pada Deklarasi Murnajati 14 Juli 1972, dinyatakan sikap independen dari lembaga NU.
Ketua Umum PB PMII, Aminuddin Maaruf menilainya masuknya PMII menjadi Banom NU sebagai sebuah kesalahan yang dapat menghilangkan independensi PMII selama ini. Sehingga putsan ini akan kembali dikaji pada rapat tertinggi PMII di Kongres terdekat.
"Kami menolak PMII menjadi Banom NU meskipun punya hubungan dengan NU yang berisifat interpendensi, secara historis punya nilai keterkaitan dan jamiyah. Maka hal ini akan kami bicarakan pada Kongres PMII untuk keputusannya," terangnya saat jumpa pres di Media Centre Muktamar NU ke-33 di Jombang.
Amin menegaskan PMII dengan menjadi Banom NU akan terikat dan bertentangan dengan dekralasi sebelumnya yaitu independensi PMII. Sehingga hasil Muktamar itu akan dibicarakan lebih lanjut untuk sikapnya pada Kongres PMII.
"Sementara konsekuensi jadi badan otonom, PMII jadi ada ikatakan struktural degan NU. Karena itu saya memohon pada senior, yang jadi muktamirin untuk membantu kami memasukan interpendensi itu ke AD/ART, bukan Banom," pungkasnya. (Q-1)