Mendagri Lontarkan Opsi Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pilkada
Arga Sumantri
05/8/2015 00:00
(Mendagri Tjahjo Kumolo. -(MI/RAMDANI))
Pemerintah memberi sinyal kuat untuk memperjuangkan tujuh daerah yang diumumkan KPU batal menggelar Pilkada tahun ini.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan banyak opsi sudah disiapkan agar tujuh daerah tersebut tetap menyelenggarakan pilkada pada Desember mendatang.
"Seandainya masih ada peluang dari KPU untuk perpanjangan, kita masih optimistis tujuh daerah itu bisa ikut juga. Kalau tidak? Ada opsi-opsi lain. Kalau opsi perppu, ini opsi paling terakhir," kata Tjahjo usai melantik Pejabat Gubernur Jambi, H Irman, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).
Sebelum usulan mekanisme perpanjangan waktu ini, Tjahjo pernah mengatakan alternatif lain bagi tujuh daerah yang punya calon tunggal adalah dengan mekanisme bumbung kosong. Tjahjo menegaskan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) soal aturan calon tunggal, masih jadi opsi terakhir.
"Saya kira, sampai ini pemerintah belum berpikir opsi perppu. Kemungkinan alternatif lain, salah satu opsinya apa KPU mungkin bisa, menurut versi pemerintah, menambah waktu selama tujuh hari," papar Tjahjo.
Sampai terakhir masa perpanjangan pendaftaran, masih tersisa tujuh daerah yang hanya punya calon tunggal. Maka pilkada di tujuh daerah itu, sesuai PKPU Nomor 12 tahun 2015, harus ditunda hingga 2017.
Hari ini, Presiden Jokowi memanggil jajarannya termasuk KPU untuk membahas pilkada di Istana Bogor, termasuk soal nasib tujuh daerah itu.
"Apapun nanti keputusannya, pemerintah ingin pilkada serentak ini diikuti oleh seluruh daerah, baik itu daerah yang masih punya satu pasangan calon," pungkasnya.(Q-1)