Soal Calon Tunggal, Mendagri Paham Parpol Mau Usung Calon yang Pasti Menang

Dheri Agriesta
04/8/2015 00:00
Soal Calon Tunggal, Mendagri Paham Parpol Mau Usung Calon yang Pasti Menang
(MI/Ramdani)
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak khawatir DPR akan menentang jika pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang untuk membantu daerah dengan calon kepala daerah tunggal dalam pilkada serentak.

Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini paham partai politik akan mempertimbangkan popularitas calon yang akan mereka usung dalam pilkada.

"Saya kira ini permasalahan kita bersama, DPR kan juga bagian dari parpol yang ikut berperan dalam pilkada serentak ini. Seandainya perppu diputuskan atau menggunakan PKPU yang dibatalkan, tentunya pemerintah akan berdialog dulu dengan DPR," kata Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (3/8).

Tjahjo menghargai perhatian yang diberikan DPR terkait isu pilkada serentak yang akan dihadapi akhir tahun ini. Kata ia, daerah dengan calon tunggal ini tak diperkirakan akan muncul sebelumnya.

Tjahjo menyebut, beberapa daerah bahkan memiliki sepuluh pasang calon yang mendaftar untuk bersaing dalam pilkada serentak. Namun, daerah lainnya justru kesulitan untuk memunculkan satu calon yang akan bersaing.

Ada banyak faktor yang membuat hal ini terjadi. Salah satunya, kemauan partai politik yang mengusung calon dengan popularitas tinggi dan jaminan untuk menang dalam pilkada.

"Faktornya macam-macam. Salah satunya mengapa kita mengusung calon untuk menyaingi satu calon yang sulit. Parpol juga harus kita pahami dia mau mengusung calon yang pasti menang. Ini manyangkut kehormatan, harga diri, dan pandangan masyarakat terhadap partai," jelas Tjahjo.

Total daerah yang ditunda pelaksanaan pilkadanya berjumlah 7 daerah, yakni Kota Mataram, NTB; Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT; Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Kota Samarinda, Kalimantan Timur; Kabupaten Blitar, Jawa Timur; Kabupaten Pacitan, Jawa Timur; dan terakhir Kota Surabaya, Jawa Timur. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya