Ombudsman Jaring Anggota Baru Periode 2016-2021

Desi Angriani
03/8/2015 00:00
 Ombudsman Jaring Anggota Baru Periode 2016-2021
(Dok)
Presiden Jokowi membentuk panitia seleksi Ombudsman untuk menjaring anggota baru periode 2016-2021. Pembentukan tersebut melalui Keputusan Presiden No 62/P Tahun 2015. Jokowi menunjuk tujuh pansel yang berasal dari berbagai kalangan dan unsur masyarakat.

Mereka adalah Agus Dwiyanto (ketua) dari unsur pemerintah, Eko Prasojo (anggota) dari akademisi, David Tobing (anggota) dari praktisi hukum, Agus Pambagio (anggota) dari unsur masyarakat, Masdar Farid Masudi (anggota) dari unsur masyarakat, Zumrotin K. Soesilo (anggota) dari unsur masyarakat, dan Anis Hidayah (anggota) dari unsur masyarakat.

Pendaftaran dimulai tanggal 6 Agustus sampai 27 Agustus 2015. Selama proses seleksi, pendaftar tidak akan dipungut biaya apapun. Sementara itu, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 31 Agustus 2015 melalui harian umum nasional dan website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

"Kita ingin memanggil putra putri terbaik bangsa untuk melamar menjadi anggota atau komisioner. Dan ada persyaratan yang sudah ditentukan dan dimuat media nasional dan website kemensesneg," ujar Ketua Pansel Ombudsman Agus Dwiyanto di Gedung I Sekretariat Negara, Jalan Majapahit, Jakarta, Senin (3/8/2015).(Q-1)










Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya