Bawaslu: Logo dan Program Pemerintah Daerah Ada di Alat Peraga Kampanye
Indriyani Astuti
02/8/2015 00:00
(DOK MI)
Komisioner Badan Pengawas Pemilu Nasrullah menyatakan pihaknya tengah mendalami indikasi petahana menggunakan anggaran pemerintah daerah untuk maju dalam pemilihan kepala daerah Serentak 2015. Dia menjelaskan dari temuan Bawaslu di lapangan, bentuk penyelewengan yang ditemukan antara lain adanya alat peraga disertai logo pemerintah daerah dengan foto calon kandidat.
“Banyak kami lihat beberapa spanduk, baliho, banner atas nama pemerintah daerah, juga ada pesan dari instansi terkait, atau dari dinas tertentu disertai foto kepala dinas dan calon kandidat. Patut diduga mengunkan anggaran pemerintah daerah, mengapa demikian? Ada pesan dan logo lambang pemerintah daerah di situ,†ujarnya ketika dihubungi, hari ini.
Perihal pemetaan daerah yang kandidat petahananya memanfaatkan dana APBD, Bawaslu masih enggan mengumumkan. Untuk itu dibutuhkan hasil laporan audit anggaran daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk membuktikan dugaan Bawaslu. “ Kami belum bisa mengumumkan daerahnya secara resmi,†ucap dia.
Nasrullah mengatakan kendati sudah ada ihwal peraturan yang mengetatkan petahana sudah diatur dalam Undang-undang 8/2015 tentang Pilkada khususnya pasal 71 dalam rangka mencegah politik dinasti ataupun penyalagunaan kewenangan. Konsekuensi logisnya berupa pembatalan calon ketika terbukti adanya pelanggaran.
Terkait ranah penegakan hukumnya,Bawaslu masih kesulitan. Karenanya, dalam rangka menindaklanjuti dugaan penyelewengan APBD , harus disertai jug audit dari BPK. “Hasil audit untuk upaya penegakan hukumnya, masuk dalam tidak pidana korupsi atau tidak ditentukan kejaksaan dan kepolisian,†kata Nasrullah.
Dia menilai oknum petahan yang menggunakan dana APBD untuk kepentingan pribadi bisa diindikasikan tindak pidana korupsi. Terlepas dari dana tersebut dimanfaatkan untuk maju sebagai bakal calon atau tidak. “Ada pemilu atau tidak sesungguhnya kalau ada orang menggunakan anggaran daerah untuk kepentingan dirinya saya pikir itu pelakuan korupsi,†cetus dia. (Q-1)