Kasus Dwelling Time, Polisi Sita Dokumen Berharga Partogi

Budi Ernanto
31/7/2015 00:00
 Kasus Dwelling Time, Polisi Sita Dokumen Berharga Partogi
(KEMENDAG.GO.ID )
Satuan tugas (Satgas) Polda Metro Jaya menggeledah rumah Dirjen nonaktif Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, hari ini. Penggeledahan dilakukan selama empat jam sejak pukul 11.15 WIB.

Dari keterangan Wakil Dirkrimsus Polda Metro Jaya AKB Iwan Kurniawan, jajarannya menyita sejumlah dokumen dari kediaman Partogi yang menjadi tersangka dalam kasus dwelling time.

Berdasarkan pantauan, tidak banyak dokumen yang disita oleh penyidik. Setidaknya, dari kediaman yang beralamatkan di Jalan Gunung Gede 2 RT009 RW012, Bekasi Barat, itu hanya dibawa empat sertifikat rumah, surat deposito, dan sejumlah buku rekening.

"Penggeledahan untuk menambah alat bukti. Keluarga Partogi sangat kooperatif saat dilakukan penggeledahan. Keluarga, antara lain istri dan anak-anaknya langsung mempersilakan kami masuk. Mereka juga membantu jika ada petugas meminta," kata Iwan.

Jalan di depan rumah Partogi sendiri sempat ramai oleh para tetangganya yang penasaran saat polisi melakukan penggeledahan. Banyak di antara mereka yang tidak tahu bahwa tetangganya terlibat kasus dugaan korupsi. Namun, dari sejumlah pengakuan, Partogi dikenal sebagai seorang pejabat.

Ketua RT 009 Hasan, 60, mengatakan Partogi dan keluarga tidak pernah memiliki masalah dengan para tetangganya. Hanya saja, jika ada yang mengganjal, yakni soal pagar yang membatasi jalan antara rumah Partogi dan tetangganya.

Pagar tersebut diceritakan Hasan, dibangun oleh keluarga Partogi karena faktor keamanan. "Banyak warga yang ngeluh karena harus lewat jalan lain. Jadi memutar jauh. Sudah dibicarakan, tapi ya karena pejabat dan ingin aman, itu saja yang diterima warga," kata Hasan.

Desi, 40, tetangga yang tinggal tepat di samping rumah Partogi membenarkan soal pagar yang membuat sebagian warga kesal itu. Ia sendiri bahkan mengaku pernah tidak bisa bepergian menggunakan sepeda motornya karena pagar dikunci. Sementara jalan lain sedang diperbaiki.

"Saya sering bertengkar dengan istrinya. Saya bilang dia seenaknya keluar masuk karena punya kunci pagar. Tapi, tetangga harus ambil jalan lain karena terhalang pagar tersebut," keluh Desi yang juga pernah berselisih soal jual beli rumah dengan istri Partogi beberapa tahun lalu.

Desi mengatakan pernah menjual rumah dengan harga Rp260 juta. Rupanya, istri Partogi berminat. Namun, justru tidak jadi dibeli olehnya karena Desi tidak mau jika pembayaran dilakukan dua kali masing-masing Rp130 juta. Desi mengatakan jika harus dibayar dua kali, akan susah mengurus dokumen di notaris.

Selebihnya, Desi mengatakan hal senada dengan Hasan. Keluarga Partogi dinilai biasa saja karena tidak memiliki masalah dengan para tetangga. "Pak Partogi sih baik-baik saja, ngobrol ya ngobrol," tandas Desi.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya