Anggota DPR Komisi III sekaligus anggota Bagian Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Nasir Djamil, meminta Gereja Injili di Indonesia (GIDI) dibubarkan. Hal ini disebutkannya lantaran aturan-aturan GIDI yang sudah tak mencerminkan Indonesia.
"Saya meminta agar GIDI diubarkan. Kenapa? Karena dia sudah mencatut nama Indonesia tapi tak sesuai dengan Indonesia. Indonesia itu mengakui keberagaman dan umat hidup bagi hak beragama tapi GIDI tak melaksanakannya," kata Nasir dalam Konferensi Pers Komite Umat (Komat) untuk Tolikara di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (31/7).
Karena aturan-aturan itu, Nasir menyebutkan ada 'pemerintahan baru' di tanah Tolikara. GIDI bertindak laiknya pemerintah yang bisa mengeluarkan peraturan baru.
"Seolah-olah ada pemerintahan bayangan di Tolikara. Bagaimana bisa sebuah yang namanya kelompok atau ormas bisa melarang muslimah pake jilbab, melarang lebaran dan melarang kegiatan agama?," protes dia.
Bahkan, Nasir menyebutkan ada larangan-larangan GIDI yang mengarah untuk menguntungkan satu negara. Sebab, salah satu peserta KKR GIDI merupakan negara Israel.
"Ada pemaksaan untuk mengecat rumah penduduk dengan warna biru dan putih yang identik dengan bendera Israel. Memberikan denda dan melarang orang berjilbab. Ini kan pengingkaran terhadap Indonesia. Polwan saja sudah pake jilbab," protes dia.
Untuk diketahui, perkembangan terakhir kasus ini, penyidik Polda Papua sudah memeriksa dua tersangka Arianto Kogoya, 26, dan Jumdi Wanimbo, 31. Keduanya diduga yang memprovokasi warga hingga terjadi kerusuhan pada 17 Juli lalu. (Q-1)