JAKSA Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melengkapi berkas kasus RA. Oleh karena itu, muncikari artis ini akan segera disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Berkasnya sudah dilimpahkan oleh Jaksa penuntut umum kepada pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini," Kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Chandra Saptaji, Kamis (30/7).
Kata dia, usai dilimpahkan, pihaknya tinggal menunggu jadwal sidang dari pengadilan klas 1 A itu. Bahkan, lanjut Chandra, pihaknya telah siap untuk menjalani sidang.
"Kita tinggal menunggu jadwal sidangnya saja," tukasnya.
kasus muncikari RA ini menyedot perhatian publik. Dia mengaku bisa 'menjual' wanita yang berprofesi sebagai artis serta model dengan tarif hingga Rp200 juta sekali kencan.
Pelanggan jasa RA dipastikan kalangan berduit. Pengacara RA bahkan menyebut pelanggan yang kerap 'pesan' artis pada kliennya mulai dari pengusaha sampai anggota parlemen. (Q-1)