Polri Tunda Pengejaran Aset Century ke Swiss

Meilikhah
30/7/2015 00:00
 Polri Tunda Pengejaran Aset Century ke Swiss
(--(wikipedia))
BARESKRIM Mabes Polri menunda pengejaran sisa aset Bank Century. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap penundaan tersebut dikarenakan tempat-tempat tujuan pengejaran aset belum aktif beroperasi.

"Harusnya hari ini ke Swiss. Tapi koordinasi Kemenkumham dan LPS, di Swiss itu hari libur mereka, jadi kita tunda," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edi Simanjuntak saat dihubungi, Kamis (30/7).

Victor mengaku belum dapat memastikan kapan penundaan selesai, namun pihaknya mengaku telah siap apabila sudah saatnya melakukan pengejaran untuk mengembalikan uang negara hasil tindak pidana pencucian uang tersebut.

Aset bernilai USD156 itu diketahui dipegang oleh dua warga negara asing yakni Hesyam Al Warraq dan Rafat Ali Risvi selaku pemegang saham. Keduanya kini buron dan aset tersebut tersimpan di Dresdner Bank atas nama Telltop Holdings Ltd di Swiss.

Meski kedua orang tersebut dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun Victor mengaku hanya akan melakukan upaya pengembalian uang negara dari aset itu dan tak menangkap keduanya.

"Ya, kami hanya fokus kejar asetnya, karena sulit dan rumit juga menangkap mereka," jelasnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya