PARTAI Golkar baru bisa mendaftarkan 219 pasangan calon kepala daerah dari 269 untuk pilkada serentak yang bakal digelar 9 Desember mendatang.
"Kita sudah berhasil menyelesaikan, kurang lebih 219. Meski ada perdebatan panjang tapi diskusi sangat cair. Kurang lebih 219 yang berhak mendaftarkan," kata anggota tim penjaringan kubu Aburizal Bakrie, Nurdin Halid, melalui sambungan telepon, di Jakarta Selasa (28/7).
Kata Nurdin, untuk 50 kepala daerah lainnya, pihak kubu Munas Bali akan tetap mendaftarkan ke KPU setempat, meski kata sepakat tak ditemui dengan kubu Agung Laksono, sehingga nantinya yang berhak memutuskan adalah KPU.
"50 daerah itu tetap mencalonkan, tapi pencalonannya bukan atas kesepakatan. Kan diversifikasi KPU yang menentukan. Kita gak sempat karena waktu mepet," tambahnya.
KPU mulai membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah sejak Minggu 26 Juli hingga Selasa 28 Juli pukul 16.00 WIB.
"Pendaftaran berlangsung selama tiga hari. Mulai pukul 8.00 sampai 16.00," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.
Kata Hadar, pendaftaran calon pasangan kepala daerah, baik gubernur, walikota maupun bupati dari partai politik maupun independen dapat langsung mendaftarkan dirinya ke KPUD di wilayahnya masing-masing.
"Calon indipenden maupun parpol harus daftar sekarang, kemarin hanya proses penyerahan dan pengecekan dukungan. Tidak otomatis terdaftar," tukasnya. (Q-1)