JADWAL pendaftaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) diyakini akan diundur.
Hal ini disampaikan oleh Pengamat politik dari Pusat Studi Politik dan Keamanan Unpad Muradi lantaran kejadian penolakan bakal calon kepala daerah di beberapa KPUD.
"Saya yakin 95 persen diundur. Prediksi saya akan diperpanjang 3 hari lagi. Jadi mereka punya waktu untuk memperkuat administrasi agar tak ditolak," kata Muradi saat dihubungi, Selasa (28/7).
Muradi menjelaskan penolakan yang dilakukan KPUD adalah hal yang wajar. Sebab, menurut Muradi, penolakan itu sudah berdasarkan peraturan yang berlaku, yakni pendaftaran balon kepala daerah harus ditandatangani oleh kedua kubu parpol yang bersengketa.
"Jadi kalau ada penolakan karena enggak ada kesepakatan antardua kubu, itu harus dipahami oleh parpol yang bertikai," ucap dia.
Lebih lanjut Muradi menguraikan kalaupun benar dilakukan pengunduran jadwal, pengunduran akan dilakukan secara parsial. Hal ini dilakukan demi menjaga keadilan hak parpol lain yang sudah menjalani proses pendaftaran secara benar.
"Tapi saya pikir tidak menyeluruh (diundur), hanya setengah, cuma ada tambahan waktu tiga hari bagi calon kepala daerah yang cuma memiliki satu pendaftar," tuturnya.
Pendaftaran bakal calon kepala daerah sudah dimulai sejak tanggal 26 Juli kemarin. Hari ini, 28 Juli merupakan hari terakhir pendaftaran. Namun kemarin, terjadi beberapa penolakan di sejumlah KPUD karena balon kepala daerah tak melengkapi tandatangan kedua kubu parpol bersengketa.(Q-1)