OC Kaligis Tersangka Kasus Penyuapan Hakim PTUN Medan

MI
14/7/2015 00:00
OC Kaligis Tersangka Kasus Penyuapan Hakim PTUN Medan
(MI/Ramdani)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi sejak Selasa (14/7) sore.

"Memang kami mendapat laporan dari tim bahwa memang sudah diterbitkan sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dan OCK ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap tiga hakim TUN Medan," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, seperti dikutip dari metrovnews.com Selasa (14/7/2015).

Indriyanto memastikan, kehadiran Kaligis bersama penyidik KPK bukan jemput paksa. "Tidak ada jemput paksa, dan OCK dengan berjiwa besar bersedia untuk diperiksa sore ini," jelas dia.

Sebelumnya tepat pukul 15.48 WIB OC Kaligis muncul di KPK dengan menumpangi mobil Toyota Avanza hitam. Dua orang berjaket merah dengan tulisan penindakan di punggung mendampingi OC Kaligis saat tiba di kantor lembaga anti korupsi tersebut.

Dengan dipagari petugas keamanan KPK, OC Kaligis langsung dituntun masuk ke lobi gedung KPK dan tak mengungkapkan satu patah pun.

Senin 13 Juli kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap OC Kaligis bersama Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Keduanya akan dimintai keterangan untuk dalam kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.(PJ)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya