KPK Tangkap Ketua PTUN Medan

Ant
09/7/2015 00:00
KPK Tangkap Ketua PTUN Medan
(Antara/Irsan Mulyadi)
KETUA Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putra dan dua hakim lainnya, Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (9/7). Selain itu, KPK juga menangkap seorang panitera, Syamsir Yusfan, dan seorang pengacara dari kantor advokat OC Kaligis.

"Saat ini yang bisa dikonfirmasi memang benar sekitar pukul 10.00 WIB penyidik KPK melakukan OTT yang berlokasi di kantor PTUN Medan, dari lokasi KPK membawa lima orang yaitu tiga orang hakim, satu panitera dan satu orang pengacara," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (9/7).

"Diduga melakukan transaksi pemberian uang. Dari lokasi penyidik KPK membawa sekitar ribuan lembar uang dolar AS," tambah Priharsa.

Saat ini kelima orang tersebut diperiksa di Polres Medan."Diperkirakan nanti malam atau besok pagi dibawa ke Jakarta," ungkap Priharsa.

Namun, ia belum mengetahui motif pemberian uang tersebut. "Dugaan berkaitan dengan pengurusan perkara di PTUN," jelas Priharsa. Sedangkan mengenai kemungkinan ada pihak lain yang terkait dalam transaksi
tersebut, Priharsa juga belum mendapatkan informasi.

"Saya belum tahu untuk hal itu, akan ada penjelasan lebih lanjut nanti malm atau besok pagi yang jelas hal ini terkait pengurusan kasus di PTUN," ucap Priharsa.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penyidik KPK juga masih mengejar "big fish" dari perkara ini.(Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya