Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADKa) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Minggu (23/9). Penyerahan ini dilakukan langsung Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem Ahmad HM Ali.
Dalam laporannya, NasDem menyerahkan LADKa 575 calon anggota legislatif dari seluruh perwakilan di Indonesia yang berjumlah Rp7,5 miliar. Sebanyak Rp7 miliar diantaranya merupakan nilai total pembelian alat peraga kampanye, sehingga dana yang tersisa di dalam rekening kampanye berjumlah Rp500 juta. Alat peraga itu berupa bendera, seragam partai, baliho, dan perlengkapan untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
“Sebagaimana aturan yang tekah ditetapkan KPU RI kami hari ini menyerahkan LADKa Partai NasDem,” terang Ahmad kepada Media Indonesia seusai menyerahkan LADKa di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu, pelaporan hari ini sifatnya lebih kepada pemberitahuan kepada KPU tentang rekening yang akan digunakan oleh partai, untuk menampung sumbangan, bantuan, atau semua pembiayaan - pembiayaan yang digunakan dalam proses pemilu mendatang.
“Baik laporan di awal, sumber dana, hingga penggunaan dana kampanye kami patuh untuk melaporkan kepada KPU,” tegas Ahmad.
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Tengah itu menjelaskan, bahwa Partai NasDem baru lima hari belakangan ini membuka rekening kampanye.
Hal itu pun, lanjutnya, setelah kemudian diumumkan oleh KPU untuk dibuat laporannya.
Ahmad menambahkan, NasDem menilai sangat baik proses yang telah dilakukan KPU saat ini.
“Kami pikir ini suatu langkah yang bagus yah. KPU sudah mulai berovolusi dari sistem pelaksanaan Pemilu terdahulu kemudian terbarukan seperti saat ini,” tandasnya. (X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved