MK Legalkan Politik Dinasti, Keluarga Langsung Menguat
Lina Herlina
09/7/2015 00:00
(MI/Imannuel)
SETELAH Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pasal dinasti, keluarga kepala daerah di lima kabupaten yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak langsung menguat.
Lima kabupaten tersebut adalah Gowa, Kepulauan Selayar, Soppeng, Bulukumba dan Luwu Timur. Semua kepala daerah di kabupaten tersebut akan berakhir masa jabatannya setelah memimpin dua periode.
Di Gowa, kakak Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo, Tenri Olle Yasin Limpo akan maju lewat jalur partai politik. Sementara anak bupati, Adnan Purichta Ikhsan, mendaftar lewat jalur perseorangan. Tante dan ponakan ini sama-sama kader partai beringin.
Di Kebupaten Selayar, menantu Bupati Selayar Syahrir Wahab, Aji Sumarno juga akan maju lewat jalur parpol, yang diusung Partai Golkar dan PAN. Itu diketahui setelah mengetahui keputusan MK, Aji langsung mendeklarasikan diri dan pasangannya Abdul Gani yang tidak lain Ketua DPW PAN Selayar
Di Kabupaten Soppeng, Bulukumba dan Luwu Timur, masing-masing anak bupati, akan bertarung memperubutkan kursi yang akan ditinggalkan orang tuanya. Kesemuanya akan maju lewat jalur parpol.
Andi Zulkarnain, anak Bupati Soppeng Andi Soepomo, menyambut baik putusan MK tersebut. Ia langsung menyatakan kesediaannya maju di Pilkada Soppeng dan akan mengendarai Partai Gerindra yang punya delapan kursi.
"Saya sebenarnya hanya menunggu putusan MK ini. Karenanya, saya pun siap menanggalkan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tapi saya belum memutuskan maju sebagai 01 atau 02," ungkap Zulkarnain. (Q-1)