Kuasa Hukum: Adriansyah Minta Duit Bantuan Kongres PDIP ke PT MMS

Renatha Swasthy
29/6/2015 00:00
Kuasa Hukum:  Adriansyah Minta Duit Bantuan Kongres PDIP ke PT MMS
(MI/Susanto)
Bambang Hartono, Kuasa Hukum bos PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat, mengaku kliennya dimintai bantuan duit oleh politisi PDIP Adriansyah. Permintaan duit salah satunya untuk Kongres PDIP yang berlangsung di Bali, April lalu.

"Sesuai dengan BAP Adriansyah bahwa dia minta bantuan untuk Kongres," kata Bambang usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/6).

Bambang mengungkapkan, pada April kliennya dimintai bantuan duit oleh Adriansyah. Saat itu, Adrian meminta bantuan untuk kongres.

Tapi, Bambang mengaku tidak tahu apakah uang yang diminta itu untuk keperluan pribadi Adrian atau untuk dibagikan dengan anggota PDIP yang lain.

"Yang minta bantuan pak Adriansyah sendiri. Apakah itu disampaikan ke kongres, kita tidak tahu karena faktanya belum sampai," pungkas dia.

Saat penyerahan uang pada 9 April 2015 itu di Sanur Hotel Swiss Belhotel, Agung Krisdiyanto yang diminta mengantar uang SGD50 ribu pada Adriansyah lebih dulu ditangkap petugas KPK.

Sementara itu, Bambang membantah duit sejumlah Rp1 miliar dan US$50 ribu yang diberikan kliennya berkaitan dengan bantuan Adriasnyah dalam perizinan usaha pertambangan yang diminta Andrew.

Adapun uang yang diberikan, lanjut Bambang, murni bantuan. Seperti bantuan kesehatan saat Adriansyah sakit. Andrew mau membantu lantaran keduanya sudah berteman sejak lama.

"Dan mengenai uang memang kita akui, pemberian uang itu dari klien kita ke pak Adriansyah. Tapi untuk bantuan tidak ada hubungan dengan izin usaha pertambangan. Sama sekali tidak ada," ujar Bambang.

Andrew didakwa memberikan uang miliaran rupiah buat Adriansyah. Uang diberikan berkaitan dengan bantuan dari Adriansyah atas permintaan terdakwa untuk mempermudah perizinan perusahaan yang dikelola oleh terdakwa Andrew Hidayat di kabupaten Tanah Laut ketika Adriansyah menjabat Bupati Tanah Laut periode 2008-2013 dan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya