Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Aboe Bakar Alhabsyi berharap seluruh pihak tidak menaggap DPR RI berniat melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dilakukannya revisi UU KPK.
"Jangan berfikir perubahan yang dilakukan itu karena kita pro koruptor dan pelemahan KPK," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6).
Sebab menurutnya, tiga kali KPK kalah dalam sidang praperadilan harus dilakukan sebuah evaluasi dan audit besar.
"Itu langkah terbaik untuk audit penyidik KPK. Jangan anggap enteng, sekali kalah saja artinya ada kesalahan fatal. Penyadapan itu harusnya benar-benar perintah pengadilan," tandasnya.
Meskipun, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah menegaskan menolak revisi UU KPK, ia justru meyakini Presiden Jokowi akan menerima revisi UU KPK pada akhirnya. Menurutnya, Presiden hanya butuh masukkan beberapa pihak terkait revisi UU ini.
"Silakan menolak, tapi ujungnya saya yakin akan menerima. Presiden butuh masukkan beberapa pihak, tidak cukup satu. Karena dibeberapa hal tidak konsisten. Kalau ada masukan kurang, bisa beri masukan ke Presiden. Parlemen harus sering beri masukan pada Presiden," pungkasnya.(Q-1)