JK Melunak Soal Dana Aspirasi

Anshar Dwi Wibowo
24/6/2015 00:00
 JK Melunak Soal Dana Aspirasi
(ANTARA)
Pemerintah belum menentukan sikap resmi terkait keputusan DPR yang tetap mengesahkan Rancangan Peraturan DPR tentang Tata Cara Pengusulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (P2DP) atau dana aspirasi

Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla yang awalnya sempat menolak usulan dana aspirasi mulai melunak. Menurutnya pembicaraan mengenai dana aspirasi perlu dibicarakan antara pemerintah dengan DPR.

"Ya kan masih perlu dibicarakan. Ini kan baru secara prinsipnya. Nanti kan baru bagaimana bentuknya, berapa besarannya. Itu, apapun namanya, itu kan pembangunan untuk rakyat," ujar JK seusai menghadiri acara Gelar Batik Nusantara 2015 di Jakarta, Rabu (24/6).

JK juga beranggapan sah-sah saja DPR mengajukan usulan dana aspirasi yang mencapai Rp11,2 triliun. Atau masing-masing anggota DPR mendapatkan Rp20 miliar.

"Ya namanya usulan kan boleh saja. Tapi kan nanti. Diesetujui antara pemerintah dan DPR," katanya.

Meski begitu, JK menuturkan, perlu mekanisme dan kriteria yang jelas mengenai tata cara penyaluran dana aspirasi. Termasuk memastikan pengawasan yang ketat dalam implementasinya. Ini untuk mencegah program tersebut menjadi proyek bancakan anggota legislatif.

"Ya kalau kriterianya tidak jelas dan ?juga pengawasannya tidak jelas, ya bisa. Tapi tentunya kriteria, cara dan aturan yang jelas sehingga itu harus masuk dalam APBN atau APBD" tuturnya.

Sebelumnya, JK sempat mempertanyakan esensi pengadaan dana aspirasi oleh DPR. Menurutnya dana tersebut tidak perlu ditambah lagi. Lagipula jika bicara aspirasi, produk APBN mewakili aspirasi DPR.

"Kan semua dibahas, semua dibicarakan dengan pemerintah, itu aspirasi. Nanti kalau aspirasi, ada lagi aspirasi menteri, aspirasi gubernur, bupati," ucapnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya