PANITIA Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 234 orang untuk bersaing mendapatkan posisi pimpinan KPK. Ketua Pansel KPK Destri Damayanti menyebut, tak ada intervensi yang didapat pansel selama membuka pendaftaran calon pimpinan KPK.
"Tidak ada, Alhamdulillah belum ada intervensi. Jangan sampai ada," kata Destri di Gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (23/6).
Pansel KPK memang kerap berkunjung ke berbagai lembaga baik pemerintan maupun non pemerintah untuk mensosialisasikan terkait pendaftaran capim lembaga antikorupsi itu. Namun, pertemuan itu dilakukan secara profesional, tak ada intervensi dalam setiap pertemuan itu.
Lanjut Destri, Pansel KPK akan melihat secara jelas individu yang mendaftar sebagai capim KPK. Seleksi ketat akan dilakukan untuk melihat kapabilitas calon yang telah mendaftar.
Hingga saat ini, 234 orang telah mendaftar. Dari total capim KPK, usia dominan yang telah mendaftar sekitar 50-55 tahun. Sedangkan profesi yang mendaftar cukup bervariasi.
"Profesi advokat yang paling dominan, PNS itu termasuk BPK, dan ada dosen atau akademisi," jelas Destri.
Seperti diketahui, Pansel capim KPK memperpanjang masa pendaftaran capim KPK. Masih belum lengkapnya persyaratan administrasi dari sebagian besar capim KPK menjadi alasan pengunduran masa pendaftaran ini.
"Perpanjangan masa pendaftaran capim KPK hingga tanggal 3 Juli pukul 12.00 WIB," kata Destri.(Q-1)