Bakal Calon Wali Kota Tangerang Selatan, Ivan Ajie Purwanto, mantap untuk bersaing dalam Pilkada Tangerang Selatan Periode 2016-2021. Menurut Ivan, komunikasi dengan berbagai pihak dari tingkat kota hingga pusat terus dilakukan. "Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, setiap calon kepala daerah harus mendapatkan persetujuan dari Pimpinan Pusat Partai Politik," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/6).
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Demokrat ini mengaku sudah mengikuti kontes di seluruh partai politik yang menyelenggarakan penjaringan calon pimpinan kepala daerah Tangerang Selatan. "Saya sudah presentasi di seluruh partai politik. Hanya di PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) saya tidak bisa hadir secara langsung, tapi diwakili konsultan politik untuk menyerahkan visi dan misi saya," ujarnya.
Ivan yang juga pengusaha properti tersebut amat mungkin berhadapan dengan petahana, yaitu Airin Rachmy Diani, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan. Menanggapi perkembangan Pilkada Tangerang Selatan ini, Fachrurozi Majid, analis politik dari Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK-Indonesia) mengungkapkan, seharusnya langkah Ivan Ajie akan lebih mulus, mengingat dia tidak memiliki beban yang berpotensi menjadi penghambat pencalonannya. "Hal ini berbeda dengan Airin, yang pada masa kepemimpinannya Tangsel tersandung kasus korupsi. Bahkan suaminya pun tersangkut," papar alumni Universitas Islam Negeri (UIN) ini. (*/P-5)