Panglima TNI: Amnesti Tapol Papua tak Ancam Keamanan

Surya Perkasa
22/6/2015 00:00
 Panglima TNI: Amnesti Tapol Papua tak Ancam Keamanan
(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
PEMBERIAN amnesti dan abolisi bagi narapidana yang diduga menjadi tahanan politik di Papua dikhawatirkan dapat memberi dampak buruk kepada keamanan bumi Cenderawasih. Tapi Panglima TNI Moeldoko menegaskan belum ada dampak negatif dari pemberian amnesti dan abolisi bagi tapol.

Pernyataan ini dikeluarkan Moeldoko setelah jajarannya mengkaji pemberian grasi kepada lima orang tapol yang diberikan Presiden bulan lalu.

"Sepanjang kita evaluasi 5 ini, kita lihat tidak ada hal yang negatif. Positif, karena kita lihat ikuti yang ini," kata Moeldoko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6).

Rapat konsultasi dengan Komisi I DPR akan membahas dampak kepada keamanan Papua, apalagi Presiden Jokowi berencana memberikan amnesti dan abolisi kepada 31 tapol Papua lainnya.

TNI secara tegas akan mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi. Kajian yang dilakukan TNI juga sebatas dampak amnesti kepada tiap individu. Bukan dampak keseluruhan kebijakan.

"Kalau kebijakan pasti kita dukung, lihat di lapangan juga. Kebijakan Presiden kita dukung, kalau ada kelemahan itu yang kita tutupi," ujar Jenderal bintang empat TNI ini.

Presiden Joko Widodo memberi grasi kepada lima tahanan politik (tapol) Papua. Hal ini dilakukannya saat berkunjung ke Lapas Kelas II Abeura, Jayapura, Papua.

"Yang tapol sudah ada enam yang minta grasi, yang satu meninggal, tinggal lima. Hari ini akan dibebaskan. Rencana akan dilanjutkan dengan pemberian amnesti secara menyeluruh kepada tapol," kata Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdijatno, di Jayapura, Papua, Sabtu 9 Mei.

Kelima tapol itu adalah Apotnalogolik Lokobal (20 tahun penjara), Numbungga Telenggen (seumur hidup), Kimanus Wenda (19 tahun penjara), Linus Hiluka (19 tahun penjara) dan Jefrai Murib (seumur hidup).

Selain lima orang ini, Presiden Joko Widodo juga dikabarkan akan memberikan amnesti dan abolisi kepada 31 tahanan politik lainnya. (Q-1)








Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya