SEKJEN PDI Perjuangan Hasto Kristianto menegaskan Ketua Fraksi PDIP DPRD Musi Banyuasin Bambang Karyanto otomatis dipecat baik dari jabatannya maupun sebagai kader PDIP. Hal itu karena dia sebagai kader telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan korupsi.
"Yang bersangkutan (Bambang) dipecat seketika," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (21/6).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat pejabat daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, dalam operasi tangkap tangan dengan bukti uang suap senilai Rp2,56 miliar. Keempat orang itu ialah Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Faisyar, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Muba Adam Munandar, dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Muba Bambang Karyanto.
Dikatakan Hasto, secara administratif partai tengah memproses surat pemecatan Bambang Karyanto. Ia pun menegaskan partai tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. "Surat pemecatan (Bambang) ditandatangani hari ini oleh Ketum dan Sekjen. Dan yang bersangkutan tidak bisa lagi mengatasnamakan PDIP," ujarnya.
Ia mengutarakan kasus tersebut menjadi pelajaran berharga bagi PDIP. Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan seluruh jajaran partai untuk mengingatkan kembali kepada mereka untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan politik. "Mengingat posisi politik PDIP yang berada di dalam pemerintahan, maka PDIP harus menjadi contoh yang baik," tandasnya. (Q-1)