Jaksa Agung Tampik Kasus Dahlan Iskan Dilatarbelkangi Politik
Indriyani Astuti
17/6/2015 00:00
(ANTARA/Ismar Patrizki)
JAKSA Agung Muhammad Prasetyo menegaskan tidak ada unsur politis terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dan kini tengah ditangani kejaksaan.
Tiga kasus tersebut yakni pengadaan mobil listrik dari tiga BUMN yang disidik Kejagung, status Dahlan masih sebagai saksi. Lalu kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di mana Dahlan telah ditetapkan menjadi tersangka serta kasus penghilangan aset yang masih tahap penyelidikan oleh Kejati Jawa Timur.
"Saya ingin tegaskan kasus ini sudah ditangani sejak lama melalui tahap penyelidikan kemudin penyidikan sudah sekian belas saksi diperiksa, barang bukti dikumpulkan dan ketika sudah lengkap Pak DI diundang untuk dimintai keterangan," ujar Jaksa Agung di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/6).
Proses hukum saat ini masih berjalan. Penyidik masih mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan salah satu tim sukses mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Pembuktiannya akan dilihat nerdasarkan fakta dan data.
"Beliua dengan sadar memahami apa yang dituduhkan bahkan pada saat itu dirinya menyatakan bertanggung jawab penuh terkit pengadan gardu listrik. Tapi kemudian ada perubahan sikap. Itu adalah hak dari seorang tersangka untuk menyangkal," tegas Prasetyo.
Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus penyelewengan pengadaan 16 mobil listrik yang digunakan sebagai kendaraan operasional pada KTT APEC 2013 di Bali di Kejaksaan Agung pada Rabu (17/6). (Q-1)