PERMASALAHAN dana pilkada bagi panitia pengawas pemilu di tiap daerah ditargetkan rampung pada Sabtu (20/6). Keraguan soal pertanggungjawaban dana pilkada sudah dirampungkan tanpa perlu persetujuan Kementerian Keuangan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan pencairan dana bagi Panwaslu di seluruh daerah yang mengikuti pilkada serentak 2015 terus dipantau pihaknya. Tahapan pencairan pertama, yakni bagi KPUD, telah dirampungkan lebih dahulu.
"269 (daerah) itu untuk KPU, itu sudah selesai. Nah, sekarang untuk (dana) pengawasannya hari Senin (15/6) masih 61. Mudah-mudahan tanggal 20 (Juni) sudah clear semua," tutur Tjahjo, saat ditemui di Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (17/6).
Hingga hari-H itu, pihaknya memastikan mendorong pencairan terus berlangsung secara bertahap. Karena pada dasarnya, besaran anggaran yang diajukan Bawasda maupun KPUD itu masih dalam kemampuan Pemda untuk memenuhinya.
"Sebenarnya anggarannya itu cukup tercukupi untuk pilkada ini. Alokasi-alokasi yang diajukan oleh KPU-Bawaslu itukan ada yang lebih besar," imbuh dia.
Tjahjo juga menyebut, sudah tidak ada masalah soal penangungjawab dana panwas di tiap daerah. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dibebankan kepada Bawasda Provinsi. Tiap panwas di kota/kabupaten bakal melaporkannya kepada Bawasda. Mekanisme itu, akunya, tak perlu meminta diskresi dari Kementerian Keuangan.