Soal Dana Aspirasi, Menko Maritim: Kita Ikuti Rencana Kerja

Surya Perkasa
16/6/2015 00:00
Soal Dana Aspirasi, Menko Maritim: Kita Ikuti Rencana Kerja
(Menko bidang Maritim Indroyono Soesilo--ANTARA/Hafidz Mubarak A.)
DANA aspirasi Rp20 miliar untuk pembangunan daerah menjadi polemik tersendiri. Menteri Koordinator Maritim Indroyono Soesilo menyatakan eksekutif akan tetap bekerja sesuai dengan program kerja yang telah disiapkan walau dana aspirasi diloloskan atau tidak.

"Kalau dari eksekutif, kami bekerja melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP)," tegas Indroyono Soesilo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/6).

Mantan direktur bidang perikanan dan pertanian FAO ini mengatakan Kemenko Maritim akan berpatokan kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015-2019. Kementerian yang dikoordinasikan Menko Maritim juga akan tetap menjalankan program rencana kerja pemerintah yang telah dibahas dalam Rapat Paripurna.

Dia tidak ingin banyak berkomentar tentang kemungkinan dana aspirasi ini tumpang tindih dengan program yang ada. "Ya kita lihat nanti apakah sudah masuk apa belum (dalam penganggaran)," ujar dia singkat.

Dana aspirasi menjadi sorotan karena jumlah Rp20 miliar per dewan tiap tahunnya hanya sekedar program bagi-bagi proyek. Walau ditegaskan sebagai bentuk pemerataan pembangunan, suara di dewan sendiri terpecah.

Partai NasDem secara tegas menolak dana aspirasi jika dibagikan dengan sistem per kepala. Menurut mereka justru menilai pembangunan menjadi tidak merata.

Sementara itu Partai Demokrat mempermasalahkan dana aspirasi yang dulu juga pernah dibahas pada tahun 2010. Ketimbang menolak secara tegas dalam proses di dewan, Demokrat justru melempar bola panas polemik dana aspirasi ke pemerintah.

Fraksi lain belum menyatakan sikap secara resmi. Namun banyak anggota yang telah berpendapat secara pribadi untuk mendukung dan menolak dana yang jumlahnya mencapai Rp11,2 triliun ini. (Q-1)


























Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya