Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGURUS Besar Nahdatul Ulama (PBNU) berharap materi khotbah yang bernuansa Islam moderat lebih sering dilakukan, khususnya di masjid-masjid pada lingkungan pemerintahan. PBNU meminta organisasi Islam moderat seperti NU dan Muhammadiyah ikut masuk menyebarkan dakwah di masjid pemerintah dalam rangka meredam wacana radikalisme.
"Kita menyesalkan adanya materi ujaran kebencian serta radikalisme di masjid pemerintah yang sejatinya dibiayai oleh APBN tapi dipakai untuk meyebarkan intoleransi," ungkap Ketua PBNU Bidang Masjid dan Dakwah, KH Abdul Manan A Ghani, saat ditemui di Gedung PBNU, Jakarta, Minggu (8/7).
Hal itu disampaikannya dalam menanggapi adanya temuan 41 masjid pada lingkup pemerintahan di Jakarta yang materi khotbahnya terindikasi disusupi paham radikal. Temuan itu didapat dari penelitian Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) bekerja sama dengan Rumah Kebangsaan.
Untuk membuat tatanan kebhinekaan bangsa yang berlandaskan toleransi semakin utuh, menurutnya, NU dan Muhammadiyah perlu berperan memberikan meteri khotbah yang moderat. "Khotib dari organisasi Islam moderat harus lebih sering masuk ke lingkungan pemerintah. Khotib itu harusnya, kalaupun kritik pemimpin harusnya mendoakan," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga mengharapkan masyarakat untuk tidak gampang menelan mentah-mentah ajakan yang memuat provokasi, berbau intoleransi, serta radikalisme. Ia pun menyarankan pemerintah ikut mengawasi masjid di lingkungannya sebagai antisipasi penyebaran paham radikal.
Sebelumnya, Lembaga P3M yang bekerja sama dengan Rumah Kebangsaan menuturkan adanya potensi materi khotbah radikal di 41 masjid pemerintah. Penelitian tersebut dilakukan terhadap 100 masjid di Jakarta dengan sebaran 37 masjid di BUMN, 28 masjid di Lembaga Negara, serta 35 masjid di Kementrian. Adapun variabel yang diambil ialah materi khotbah Jumat dalam kurun waktu waktu 29 September-21 Oktober 2017. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved