Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

110 TPS Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

Putri Anisa Yuliani
30/6/2018 11:15
110 TPS Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang
(ANTARA/Reno Esnir)

ANGGOTA Bawaslu RI Feitz Erdward Siregar memastikan akan ada 110 tempat pemungutan suara (TPS) dari sekitar 8300 TPS yang akan menggelar pemungutan suara ulang atau PSU pada Pilkada tahun ini.

Fritz mengatakan ia tidak bisa merinci detail masing-masing pelanggaran yang terjadi di TPS tersebut sehingga harus dilakukan PSU. Namun, dipastikan pelanggaran-pelanggaran itu merupakan beberapa faktor dapat menyebabkan PSU digelar, berdasarkan Peraturan KPU RI No 8 tahun 2018.

"Pelanggaran seperti ada yang tidak memiliki hak pilih tetapi memilih di TPS tersebut, ada pembukaan kotak suara yang tidak sesuai prosedur, lalu juga ada yang mencoblos dua kali," Fritz dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (30/6).

Sementara itu, di seluruh Indonesia Bawaslu menemukan pelanggaran money politic sebanyak 40 temuan, 37 temuan di antaranya akan dilanjutkan ke penyelidikan oleh tim Sentra Gakkumdu.

"Politik uang terbanyak terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak delapan daerah, di Sumatera Utara tujuh temuan, Lampung tujuh temuan. Politik uang juga ditemukan di Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur," terangnya.

Di sisi lain hingga Kamis (28/6) sore Bawaslu telah mendapat laporan ada sebanyak 1700 pelanggaran yang terjadi selama pemungutan suara serta rekapitulasi suara Pilkada 2018.

Jumlah tersebut menurut Fritz masih bisa bertambah seiring terus masuknya laporan dari panitia pengawas di tingkat daerah, mulai dari kelurahan hingga kecamatan, kota kabupaten hingga provinsi. Namun menurut Fritz, secara umum penyelenggaraan pilkada tahun ini berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

"Sebagian besar pelanggaran masih berupa administrasi. Hanya sedikit yang pidana. Administrasi seperti mulai bukanya tidak jam 7 pagi, daftar pemilih tetap yang tidak dipasang di TPS dan lainnya," ujarnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya