Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang berharap pemerintah mengambil langkah bijak dalam penanganan terorisme. Pemerintah diharapkan tidak grasa-grusu dan memikirkan dampak dari pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) dalam menangani terorisme.
Terlebih, Indonesia sudah memiliki Badan Intelijen Negara (BIN), Polri dengan Densus 88 Anti-Teror, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dengan semua lembaga antiteror yang sudah dimiliki, Junimart berharap pemerintah tidak perlu terlalu panik dengan keadaan saat ini.
"Menurut saya, mereka mampu menangani ini. Jadi jangan memperkeruh suasana dengan membentuk tim-tim lain di luar yang sudah ada. Maksimalkan badan tersebut untuk tangani kasus-kasus teror yang marak ini," ujarnya di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Jumat (18/5).
Pemerintah, sambungnya, perlu segera memanggil semua institusi yang terkait dengan penaggulangan terorisme tersebut.
“Panggil BIN, Polri, dan BNPT untuk selesaikan masalah ini. Jangan bentuk tim-tim baru yang akhirnya membuat tumpang tindih, komando yang saling silang. Kalaupun dirasa masih ada hambatan, pemerintah bisa saja menerbitkan saja Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang). Saya sepakat dan setuju hal itu, untuk mempercepat penanganan situasi ini,” tandas Junimart.
Untuk itu, sambungnya, dalam menghadapi rentetan kasus teror ini, pemerintah jangan seperti pemadam kebakaran, setelah terjadi baru semua bertindak.
Menanggapi tudingan pencegahan teroris yang kurang maksimal, Junimart mengatakan pencegahan itu relatif. Soal kesiapan, hal itu tidak hanya menyangkut BIN, tetapi juga masyarakat yang harus siap dengan situasi itu.
"Kalau melihat ada suatu kejanggalan di lingkungannya, laporkan kepada aparat, jangan sampai bersikap apatis,” ia menambahkan. (A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved