Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPAI Temukan Banyak Anak Diajak Ikut Kampanye Pilkada

Astri Novaria
17/4/2018 17:15
KPAI Temukan Banyak Anak Diajak Ikut Kampanye Pilkada
(ANTARA)

HANYA dalam hitungan dua hari, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan 22 kasus penyalahgunaan anak dalam politik sejak lembaga perlindungan anak itu membuka Posko Pengaduan Nasional Pilkada pada Minggu (15/4) lalu.

Anggota KPAI bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, mengemukakan penyalahgunaan anak itu sebagian besar dalam bentuk pelibatan anak dalam kampanye terbuka yang dilakukan oleh calon peserta Pilkada 2018.

"Tiga kasus bahkan kita temukan dalam bentuk peserta pilkada sampai datang ke lembaga pendidikan. Kita khawatir ini akan mengganggu tumbuh kembang anak dengan isu lima tahunan ini. Kita harap pemilu merupakan isu mulia dengan memilih calon pemimpin yang berkualitas," paparnya dalam diskusi bertajuk "UU Pemilu soal PKPU Larangan Pelibatan Penyalahgunaan Anak saat Kampanye" di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).

Pihaknya belum melihat keseriusan dari para pemangku kepentingan soal isu perlindungan anak dalam pemilu. Karena itu, ia berharap dalam debat kandidat juga disoroti komitmen calon peserta pemilu menyangkut isu itu.

"Di Jawa Timur sudah dua calon merespons masalah ini, mudah-mudahan diikuti oleh calon kepala daerah lainnya. Kita juga sudah lakukan MoU dengan Bawaslu agar dilakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan anak dalam politik dengan pemberian sanksi, meskipun sanksinya berupa administratif bukan pidana," pungkasnya.

Umumkan saja
Di diskusi yang sama, Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali meminta KPAI mengumumkan partai politik mana yang diketahui mengeksploitasi anak dalam pemilu. Cara itu, kata politisi Partai Golkar itu, akan menggugah partai politik akan komitmennya mengenai isu perlindungan anak di pemilu.

"KPAI kan punya data, ya umumkan saja, kapan dan partai politik mana saja. Harus ada keberanian begitu agar ada koreksi terhadap partai politik mengenai isu perlindungan anak," ujar Amali.

Selain itu, ia juga menyarankan kepada penyelenggara pemilu, dalam hal ini adalah KPU, untuk membuat materi debat salah satunya soal isu perlindungan anak, di samping isu-isu strategis lainnya seperti korupsi dan narkoba.

"Karena ini hulunya adalah partai politik maka parpol harus kita gugah dengan mengumumkan partai politik mana yang melibatkan anak dalam kontestasi pemilu," pungkasnya. (A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya