Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Wasekjen Golkar Ungkap Kapan Pergantian Ketua DPR Dilakukan

Ilham Wibowo
28/11/2017 17:39
Wasekjen Golkar Ungkap Kapan Pergantian Ketua DPR Dilakukan
(MI/Susanto)

KEHADIRAN sosok Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto bertugas di gedung parlemen hanya bisa ditentukan oleh keputusan Partai Golkar. Nasib Novanto pun baru bisa diputuskan setelah proses praperadilan menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengungkapkan, keputusan mengganti Ketua DPR akan dilakukan setelah pembahasan internal terkait polemik Ketua Umum Partai Golkar menemukan kepastian. Ace memperkirakan pembahasan mesti rampung sebelum berganti tahun.

"Sebaiknya menunggu Munaslub supaya proses penentuan ketua DPR diajukan oleh kepemimpinan partai Golkar yang definitif dan memiliki legitimasi yang kuat," ujar Ace di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (28/11).

Saat ini ada dua alternatif menyikapi keinginan Novanto hang tak mau mundur dari Ketua umum partai maupun pimpinan DPR. Menurut Ace, menunggu sidang praperadilan telah diputuskan untuk disepakati dalam rapat Pleno Golkar. Namun, pergantian Novanto bisa dilakukan lebih cepat bila pengurus melaksanakan desakan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.

"Sekali lagi perlu saya tegaskan bahwa dua hal tersebut berbeda antara hasil rapat pleno dengan usulan desakan Munaslub, dua-duanya dijamin di dalam AD-ART," ucapnya.

Ace menuturkan, desakan internal partai untuk mengganti Novanto perlu direspon dengan pelaksanaan Munaslub. Meski demikian, lanjut Ace, idealnya Novanto bisa mengundurkan diri secara sukarela. Keputusan itu dinilai akan menghasilkan pilihan terbaik bagi lembaga DPR dan partai politik.

"Memang sebaiknya di tengah desakan dari internal yang begitu sangat kuat dan di tengah beliau sedang menghadapi masalah hukum, mungkin sebaiknya menurut saya lebih elegan dengan sikap kenegarawanannya untuk mundur sebagai ketua umum," bebernya. (MTVN/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya