Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, polisi sudah mendeteksi pergerakan kelompok teroris di wilayah Sumatera Utara. Penangkapan dua pekan lalu diklaim sebagai bukti.
Dua orang terduga teroris mencoba menyusup ke Markas Polda Sumatera Utara, Minggu (25/6) dini hari. Seorang petugas dari Kesatuan Yanma Polda Sumut tewas saat akan menangkap kedua pelaku.
"Ini kami sudah sinyalir ada sel kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) yang punya niat melakukan serangan di sana. Makanya, dua pekan lalu ada tiga orang ditangkap, tiga orang sisa selnya ini," kata Tito di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Minggu (25/6).
Rabu 7 Juni, Tim Detasemen Khusus Antiteror menangkap tiga terduga teroris di Medan, yakni R, 37; J, 41; dan A, 46. Mereka diduga akan merencanakan aksi teror.
Tito mengatakan, sel kelompok JAD memang mengincar polisi. Teroris memprioritaskan penyerangan terhadap polisi yang dianggap kafir harbi karena selalu menyerang mereka.
"Mereka berkali-kali sampaikan bahwa polisi dianggap kafir harbi," ujar Tito. MTVN/E-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved