Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
POM TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp139 miliar dari perusahaan tersangka IKk, dan Rp7,3 miliar dari Letkol WW terkait kasus dugaan korupsi pembelian hellikopter AW-101
Tim gabungan ini menyatakan juga telah memblokir rekening milik perusahaan tersangka IK, PT Diratama Jaya Mandiri. Kepala pusat Polisi Militer Mabes Tni, Mayjen TNI Dodik Widjanarko mengungkapkan hal itu di gedung KPK Jakarta saat menggelar konperensi persnya bersama pimpinan KPK pada Jumat (16/6) malam.
Usai mengumumkan penetapan 2 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan hellikopter AW-101 Dodik menyampaikan terkait pengembangan kasus ini. Dia menyebutkan penyidik tim gabungan POM TNI dan KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan yang diikuti dengan penyitaan sejumlah dokumen serta pemblokiran dan penyitaan uang.
"Ada hal yang bisa disampaikan di sini dan ada yang hanya bisa disampaikan di persidangan terkait apa saja yang disita tim gabungan KPK dan POM TNI," ujar Dodik.
Selanjutnya, menurut Dodik pada 7 juni 2017 tim gabungan juga kembali menyita uang sebanyak Rp7,3 miliar dari seorang berpangkat Letkol yang mengurusi adminitrasi berinisial WW dimana uang tersebut diduga ada kaitannya dengan proyek pengadaan AW-101 itu.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya sudah banyak melakukan penggeledahan dan berhasil banyak menyita dokumen serta pembukuan-pembukuan//
Meski demikian, menurut Saut proses penyidikan merupakan hal yang normatif dan yang terpenting adalah pengungkapan kasus korupsi ini dan untuk memberikan pesan bahwa uang ratusan miliar milik negara terselamatkan.
Saut menambahkan seandainya uang Rp224 miliar (tafsiran kerugian negara dalam kasus ini) digunakan untuk membangun rumah bagi para prajurit, tentu sudah banyak rumah yang dapat dibangun.
Saut menambahkan tim gabungan masih akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini meski telah ditetapkan lima orang tersangka, yakni empat orang dari unsur TNI dan satu dari sipil.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved