Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi menegaskan akan menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E dari fakta-fakta persidangan. Dalam kasus itu, KPK baru menjerat tiga orang, dua sebagai terdakwa dan satu berstatus tersangka.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, KPK akan menggunakan fakta-fakta yang terungkap dalam sidang terdakwa Irman dan Sugiharto untuk menjerat pihak lain.
“Semua fakta persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto jadi masukan penting bagi kami untuk menjerat pihak lain yang harus bertanggung jawab,” tuturnya.
KPK baru menjerat tiga orang dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-E yang bernilai Rp5,9 triliun itu, yakni mantan Dirjen Dukcapil Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, serta Andi Agustinus alias Andi Narogong yang disebut-sebut sebagai pengatur perusahaan yang ikut dalam tender KTP-E.
Selain mereka, KPK juga telah menetapkan politikus Miryam S Haryani dan Markus Nari sebagai tersangka. Dua mantan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 itu, masing-masing jadi tersangka memberi keterangan palsu dan menghalangi proses hukum.
Sejumlah nama besar muncul dalam sidang KTP-E, diantaranya mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua DPR Marzuki Alie, serta sejumlah anggota DPR lainnya.
Sementara itu, kemarin, KPK kembali memeriksa Sugiharto untuk tersangka Andi Narogong. Febri menyebut Sugiharto kembali diperiksa untuk melengkapi berkas Andi yang segera dilimpahkan.
KPK juga memeriksa orangtua Miryam, Ami Sayami, sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus. KPK menduga Ami mengetahui aliran dana yang diduga diterima Miryam. Di persidangan pemeriksaan terdakwa Irman dan Sugiharto, Senin (12/6) lalu, Sugiharto secara terang-terangan membeberkan transaksi suap yang diberikannya langsung ke Ami di rumah Miryam.
Suap itu terjadi selama tiga kali, dengan total sebesar US$1,2 juta. Sugiharto pun telah mengatakan hal tersebut saat proses penyidikan. (Gol/Ant/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved