Pansus KPK Panggil Miryam

Christian Dior Simbolon
14/6/2017 19:25
Pansus KPK Panggil Miryam
(MI/Ramdani)

PANITIA Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil politikus Partai Hanura Miryam S Haryani. Miryam dipanggil untuk diklarifikasi terkait kebenaran isi suratnya ke Pansus Angket KPK.

"Kita sepakat Senin (19/6) akan panggil Bu Miryam. Dia kan sudah berkirim surat kepada kita, ya akan kita konfirmasi. Surat ini benar enggak? Kalau benar, dia bertanggungjawab berarti kan ada orang lain yang berbohong. Ini harus clear," ujar Ketua Pansus KPK Agun Gunanjar di Gedung DPR, Rabu (14/6).

Surat yang dimaksud Agun dibawa dan diserahkan kepada Pansus KPK oleh anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, Rabu (7/6) lalu. Dalam suratnya, Miryam menegaskan tidak merasa diancam oleh sejumlah rekannya di DPR.

Pernyataan itu berbeda dengan yang diungkap Miryam saat diperiksa KPK dalam kasus megakorupsi KTP-elektronik. Di berita acara pemeriksaan (BAP), Miryam mengaku mendapat tekanan dari sejumlah rekannya di Senayan. Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut Myriam memberikan keterangan tidak benar.

"Satu saksi, satu lagi penyidik. Bagaimana peradilan bisa terjadi dari fakta-fakta yang seperti itu. Kita mau cari yang salah, Miryam atau Novel yang berbohong," ujar Agun.

Agun mengaku, saat ini Pansus tengah menghimpun laporan terkait kelemahan-kelemahan di tubuh KPK, baik yang terkait kasus Myriam atau pun persoalan KPK lainnya secara umum. Namun demikian, ia enggan mengatakan kapan Pansus akan memanggil KPK.

"Nanti kita akan bicarakan pada penjadwalan berikutnya. Terlalu jauhlah. Ini kita baru jalan," ujarnya singkat.

Politikus Partai NasDem Taufiqulhadi menambahkan, pihaknya akan mengirimkan surat ke KPK agar Myriam bisa dihadirkan di hadapan Pansus KPK. "Kami persilakan KPK setuju atau tidak. Tapi, kami mengharapkan (Myriam) untuk hadir," ujarnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya